Patologi
Sosial dan Layanan Konseling
Disusun
Oleh Kelompok III:
Nazli
Rustian
Halilah
Kiki
Tri Handayani
Muthmainnah
Kelas BKI-III Semester IV
Dosen
Pembimbing:
Ahmad
Syarqawi, M. Pd
Mata
Kuliah:
Konseling
Sosial
Bimbingan
Konseling Islam
Fakultas
Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
UIN
Sumatera Utara Medan
T.A
2015/2016
Assalamualaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh
Puji dan syukur
kita ucapkan kepada Allah SWT yang telah memberikan nikmat umur, nikmat
kesehatan dan kesempatan, sehingga pada hari ini kita masih menjalankan
aktivitas seperti biasanya, semoga aktivitas yang kita laksanakan bernilai
ibadah disisi Allah SWT. Amin..
Sholawat
bermutiarakan salam kita hadiahkan kepada Baginda Rasulullah Muhammad SAW,
kepada keluarga dan para sahabatnya, yang telah membawa kita dari zaman
kebodohan ke zaman yang dipenuhi dengan ilmu pengetahuan seperti sekarang ini.
Kami mengucapkan
terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam penyelesaian
tugas makalah konseling sosial yang berjudul “Patologi Sosial dan Layanan
Konseling ”. Kami juga membuka kritik dan juga saran apabila pada makalah
yang kami buat ini terdapat kekurangan dan kesalahan,semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi kita semua. Amin..
Medan,
8 April 2016
Penulis
Daftar Isi
Kata Pengantar_______________________________________________ i
Daftar Isi____________________________________________________ ii
BAB I PENDAHULUAN______________________________________ 1
BAB II PEMBAHASAN_______________________________________ 2
A.
Pengertian
Patologi Sosial_________________________________ 2
B.
Masalah-Masalah
yang Ada Dalam Patologi Sosial_____________ 4
C.
Jenis-Jenis
Pelayanan dalam Bimbingan Konseling_____________ 7
BAB III PENUTUP___________________________________________ 14
Daftar Pustaka________________________________________________ 15
BAB I
PENDAHULUAN
Orang menyebut satu peristiwa sebagai penyakit sosial murni dengan
ukuran moralistik. Maka kemiskinan, kejahatan, pelacuran, alkoholisme,
kecanduan, perjudian dan tingkah laku yang berkaitan dengan semua peristiwa
tadi dinyatakan sebagai gejala penyakit sosial yang harus diberantas dari muka
bumi. Pada abad ke-19 dan awal abad ke-20, para sosiolog mendefenisikan
patologi sosial sebagai: patologi, pathos yaitu penderitaan, penyakit
(ilmu tentang penyakit). Patologi sosial: ilmu tentang gejala-gejala sosial yang
dianggap “sakit”, disebabkan oleh faktor-faktor sosial.
BAB
II
PEMBAHASAN
PATOLOGI
SOSIAL DAN LAYANAN KONSELING
A.
Pengertian Patologi Sosial
Satu dua abad yang lalu,orang menyebut satu peristiwa sebagai
penyakit sosial murni dengan ukuran moralistik. Maka kemiskinan, kejahatan,
pelacuran, alkoholisme, kecanduan, perjudian dan tingkah laku yang berkaitan
dengan semua peristiwa tadi dinyatakan sebagai gejala penyakit sosial yang
harus diberantas dari muka bumi. Pada abad ke-19 dan awal abad ke-20, para
sosiolog mendefenisikan patologi sosial sebagai: patologi, pathos yaitu
penderitaan, penyakit (ilmu tentang penyakit). Patologi sosial: ilmu tentang
gejala-gejala sosial yang dianggap “sakit”, disebabkan oleh faktor-faktor
sosial.
Jadi patologi sosial merupakan tingkah laku yang bertentanga dengan
norma kebaikan, stabilitas lokal, pola kesederhanaan, moral, hak milik,
solidaritas kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin, kebaikan dan hukum
formal.Dan yang disebut dengan masalah sosial yaitu :
1.
Semua
bentuk tingkah laku yang melanggar adat istiadat masyarakat (dan adat istiadat
tersebut diperllukan untuk menjamin kesejahteraan hidup bersama).
2.
Situasi
sosial yang dianggap oleh sebagian besar warga masyarakat sebagai mengganggu,
tidak dikehendaki, berbahaya, dan merugikan orang banyak.
Jelaslah bahwa adat istiadat dan kebudayaan itu mempunyai nilai
pengontrol dan nilai sanksional terhadap tingkah laku anggota masyarakatnya.
Maka, tingkah laku yang dianggap sebagai tidak cocok, melanggar norma dan adat
istiadat, atau tidak terintegrasi dengan tingkah laku umum dianggap sebagai
masalah sosial.
Siapakah di antara kita semua yang berhak menyebutkan peristiwa
sosial itu sebagai gejala “patologis” atau sebagai “masalah sosial”? orang yang
dianggap “kompeten” menilai tingkah laku orang lain sebagai patologis antara
lain adalah pejabat, politisi, pengacara, hakim, polisi, dokter, rohaniawan,
dan kaum ilmuwan di bidang sosial. Sekalipun adakalnya mereka membuat
kekeliruan dalam membuat analisis dan penilaian terhadap gejala sosial, tetapi
pada umumnya mereka dianggap mempunyai peranan menentukan memastikan baik
buruknya pola tingkah laku masyarakat. Mereka juga berhak menunjuk aspek-aspek
kehidupan sosial yang harus atau perlu diubah dan diperbaiki.
Ada orang berpendapat bahwa pertimbangan-nilai (value, judgement),
mengenai baik dan buruk sebenarnya bertentangan dengan ilmu pengetahuan yang
objectif sebab penilaian itu sifatnya sangat subjectif. Karena itu,ilmu
pengetahuan murni harus meninggalkan generalisasi-generalisasi etis dan
penilaian etis (susila, baik dan buruk).Sebaliknya kelompok lain berpendapat
bahwa dalam kehidupan sehari-hari, manusia dan kaum ilmuwan tidak mungkin tidak
menggunakan pertimbangan-nilai sebab opini mereka selalu saja merupakan
keputusan yang dimuati dengan penilaian-penilaian tertentu.Untuk menjawab dua
pendirian yang kontroversial bertentangan tersebut, marilah kita tinjau masalah
ini lebih dalam:
Pertama, ilmu pengetahuan itu sendiri itu selalu mengandung
nilai-nilai tertentu. Hal ini dikarenakan ilmu pengetahuan menyangkut masalah
mempertanyakan dan memecahkan kesulitan hidup secara sistematis selalu dengan
jalan menggunakan metode dan teknik-teknik yang berguna dan bernilai. Disebut
bernilai karena dapat memenuhi kebutuhan manusiawi. Dan semua usaha untuk
memenuhi serta memuaskan kebutuhan manusiawi yang universal ini, baik yang
individual maupun sosial sifatnya, selalu diarahkan untuk mencapai
tujuan-tujuan yang bernilai.Kedua, ada keyakinan etis pada diri manusia bahwa
penggunaan teknologi dan ilmu pengetahuan modern untuk menguasai alam (kosmos,
jagad) sangatlah diperlukan demi kesejahteraan dan pemuasan kebutuhan hidup
pada umumnya. Jadi, ilmu pengetahuan dengan sendirinya memiliki sistem nilai.
Lagi pula, kaum ilmuwan selalu saja memilih dan mengembangkan usaha/aktivitas
yang menyangkut kepentingan orang banyak; jadi memilih masalah dan usaha yang
mempunyai nilai praktis.Ketiga, falsafah yang demokratis sebagaimana tercantum
dalam pancasila menyatakan bahwa baik individu maupun kelompok-kelompok dalam
masyarakat indonesia, pasti mampu memformulasikan serta menentukan sistem nilai
masing-masing dan sanggup menentukan tujuan serta sasaran-sasaran yang dianggap
bernilai bagi hidupnya.George Lunberg, tokoh yang dianggap dominan dalam aliran
neo-positivisme dalam sosiologi, berkeyakinan bahwa ilmu pengetahuan itu
sifatnay otoriter. Karena itu ilmu pengetahuan itu mengandung dan harus
memiliki moralitas ilmiah atau hukum moral yang konform dan seimbang dengan
hukum alam. Juga C.C North, seorang sosiolog lain dalam bukunya social
problems andsocial planning, menyatakan bahwa dalam usaha pencapaian tujuan
dan sasaran hidup yang bernilai bagi sati kebudayaan atau satu masyarakat,
harus disertakan etik sosial guna menentukan cara pencapaian sasaran tadi.
Jadi, cara dan metode pencapaian itu secara etis-susila harus bisa
dipertanggungjawabkan sebabmanusia normal dibekali alam dengan budi daya dan
hati nurani sehingga ia dianggap mampu menilai baik dan buruknya setiap
peristiwa.[1]
B.
Masalah-Masalah yang Ada Dalam Patologi Sosial
1.
Perjudian
Perjudian itu
merupakan salah satu bentuk penyakit masyarakat, satu bentuk patologi
sosial. Sejarah perjudian sudah ada
sejak beribu-ribu tahun yang lalu, sejak dikenalnya sejarah manusia.Perjudian
adalah pertaruhan dengan sengaja; yaitu mempertaruhkan satu nilai atau sesuatu
yang dianggap bernilai, dengan menyadari adanya risiko dan harapan tertentu
pada peristiwa-peristiwa permainan, petandingan, perlombaan dan
kejadian-kejadian yang tidak/ belum
pasti hasilnya. Berjudi adalah tindakan
spekulatif , bersikap untung-untungan terhadap kemenangan atau laba yang belum
pasti. Memang, sikap spekulatif itu sedikit atau banyak pastilah ada pada
setiap orang . Buktinya, setiap orang
pasti pernah mempertaruhkan sesuatu, misalnya dalam bentuk: energy,
pikiran, aktivitas, uang, harta, bahkan
hidupnya, demi pencapaian satu tujuan hidup.
Namun semua perbuatan tadi masih ada dalam batas-batas kekangan kemauan
dan hati nurani. Berbedalah semua itu
dengan perbuatan judi dengan taruhan,
karena judi ini menggiring orang kepadang nafsu
buruk yang tidak terbatas. Karena itu, sekalipun pemerintah sudah berkali-kali melarang dengan
macam-macam undang- undang, sanksi dan hukuman,
bahkan buku-buku agama juga menurunkan ayat-ayat pelarangan berjudi,
namun pada intinya perjudian tidak bisa
diberantas. Yaitu tidk bisa di punahkan, selama nafsu bermain dan berspekulasi
masih bersarang di hati manusia.[2]
2.
Korupsi
Korupsi merupakan benalu sosial yang merusak sendi-sendi struktur
pemerintahan, dan menjadi hambatan paling utama bagi pembangunan. korupsi adalah tingkah laku individu yang menggunakan
wewenang dan jabatan guna mengeduk
keuntungan pribadi, merugikan
kepentingan umum dan negara. Jadi korupsi merupakan gejala: salaah pakai dan
salah urus dari kekuasaan, demi keuntungan pribadi ; salah urus terhadap
sumber-sumber kekayaan negara dengan menggunakan wewenang dan kekuatan-kekuatan formal ( misalnya
dengan alasan hukum dan kekuatan
senjata) untuk memperkaya diri sendiri.[3]
3.
Kriminalitas
Kriminalitas atau kejahatan itu bukan merupakan peristiwa herediter
(bawaan sejak lahir, warisan); juga
bukan merupakan warisan biologis. Tingkah laku kriminal itu bisa dilakukan oleh
siapapun juga, baik wanita maupun pria; dapat berlangsung usia pada usia
anak, dewasa ataupun lanjut umur. tindak kejahatan bisa
dilakukan secara sadar; yaitu dipikirkan, direncanakan dan diarahkan pada satu
makssud tertentu secara sadar benar.
Namun bisa juga dilakukan secara setengah sadar; misalnya didorong oleh
implus-implus yang hebat, didera oleh
dorongan – dorongan paksaan yang sangat kuat (kompulsi-kompulsi), dan oleh
obsesi-obsesi. kejahatan bisa juga dilakukan secara tidak sadar sama sekali.
misalnya, karena terpaksa untuk mempertahankan hidupnya, seseorang harus
melawan dan terpaksa membalas menyerang , sehingga terjadi peristiwa
pembunuhan. Crime atau kejahatan adalah tingkah laku yang melanggar hukum dan
melanggar norma-norma sosial, sehingga masyarakat menentangnya. sedang
kriminologi adalah ilmu pengetahuan tentang kejahatan. istilah kriminologi ini
berasal dari antropolog perancis P. Topinard
(1800-1911). [4]
4.
Pelacuran
Pelacuran atau
prostitusi merupakan salah satu bentuk penyakit masyarakat, yang harus
dihentikan penyebarannya, tanpa mengabaikan usaha pencegahan atau perbaikannya.
Pelacuran itu berasal dari bahasa latin pro-stituere atau pro- stauree, yang
berarti membiarkan diri berbuat zinah, melakukan persundalan, pencabulan,
pergendakan. Sedang prostitute adalah pelacur atau sundal. Dikenal pula dengan
istilah WTS atau wanita tuna susila.Tuna susila
atau tidak susila itu diartikan
sebagai ; kurang beradab karena keroyolan relasi seksualnya, dalam bentuk
penyerahan diri pada banyak laki-laki untuk pemuasan seksual, dan mendapatkan
imbalan jasa atau uang bagi pelayanannya. Tuna susila itu juga bisa diartikan
sebagai ; salah tingkah, tidak susila atau
gagal menyesuaikan diri terhadap norma-norma susila. Maka pelacur itu adalah
wanita yang tidak pantas kelakuannya, dan bisa mendatangkan mala/celaka dan penyakit, baik kepada orang
lain yang bergaul degan dirinya, maupun kepada diri sendiri.[5]
C.
Jenis-Jenis Pelayanan Bimbingan
Dan Konseling
1.
Layanan Orientasi
Menurut
Prayetno yang dikutip oleh Thohirin
orientasi berarti tatapan ke depan ke arah dan tentang sesuatu yang
baru.Berdasarkan arti ini, layanan
orientasi bisa bermakna suatu layanan terhadap siswa baik di sekolah
maupun di madrasah yang berkenaan dengan tatapan ke depan kea rah dan tentang
sesuatu yang baru.Layanan orientasi
bertujuan untuk membantu individu agar mampu menyesuaikan diri terhadap
lingkungan atau situasi yang baru. Dengan perkataan lain agar individu dapat memperolah manfaat sebenar-benarnya
dari berbagai sumber yag ada pada suasna atau lingkungan baru tersebut. Layanan
ini juga akan mengantarkan individu untuk memasuki suasana atau lingkungan
baru.[6]
2.
Layanan Informasi
Menurut Winkel yang dikutip oleh Thohirin layanan informasi
merupakan suatu layanan yang berupaya
memenuhi kekurangan individu akan informasi yang mereka perlukan.
layanan informasi juga bermakna usaha-usaha untuk membekali siswa dengan
pengetahuan serta pemahaman tentang lingkungan hidupnya dan tentang proses perkembangan anak muda.Dalam menjalani
kehidupan dan perkembangan dirinya, individu memerlukan berbagai informasi baik
untuk keperluan kehidupannya sehari-hari, sekarang , maupun untuk perencanaan
kehidupannya ke depan. Individu bisa mengalami masalah dalam kehidupannya
sehari-hari maupun dalam memenuhi kebutuhannya di masa depan, akibat tidak
menguasai dan tidak mampu mengakses informasi. Melalui layanan bimbingan dan
konseling individu dibantu memperoleh atau mengakses informasi.Layanan
informasi bertujuan agar individu ( siswa) mengetahui dan menguasai informasi
yang selanjutnya dimanfaatkan untuk
keperluan hidupnya sehari-hari dan
perkembangan dirinya. Layanan informasi juga bertujuan untuk pengembangan
kemandirian. Pemahaman dan penguasaan individu
terhadaap informasi yang diperlukannya akan memungkinkan individu :
a.
mampu
memahami dan menerima diri dan lingkungannya secara objektif, positif, dan
dinamis
b.
mengambil
keputusan
c.
mengarahkan
diri untuk kegiatan-kegiatan yang berguna sesuai dengan keputusan yang diambil,
dan
d.
mengaktualisasikan
secara terintegrasi.
3.
Layanan Penempatan Dan
Penyaluran
Layanan penempatan adalah usaha-usaha membantu siswa merencanakan
masa depannya selama masih di sekolah dan madrasah dan sesudah tamat, memilih
program studi lanjutan sebagai persiapan untuk kelak memangku jabatan tertentu.Individu
dalam proses perkembangannya sering dihadapkan pada kondisi yang satu sisi
serasi atau (kondusif) mendukung perkembangannya dan disisi lain kurang serasi
atau kurang mendukung (mismatch).Layanan penempatan dan penyaluran bertujuan
supaya siswa bisa menempatkan diri dalam program studi akademik dan lingkup
kegiatan akademik yang menunjang perkembangannya semakin merealisasikan rencana
masa depan.[7]
Tujuan
penempatan dan penyaluran adalah sebagai berikut
a.
fungsi
pemahaman
b.
fungsi
pencegahan
c.
fungsi
pengentasan
d.
fungsi
pengembangan dan pemeliharaan.
Isi layanan penempatan dan penyaluran meliputi dua sisi, yaitu pertama
sisi potensi diri siswa sendiri, mencakup (a) potensi intelegensi, bakat,
minat, dan kecendrunfan-kecendrungan pribadi, (b) kondisi psikofisik seperti
terlalu banyak bergerak (hiper aktif), cepat lelah, alergi terhadap kondisi
lingkungan tertentu, (c) kemampuan berkomunikasi dan kondisi hubungan sosial,
(d) kemampuan pancaindra, dan (e) kondisi fisik seperti jenis kelamin, ukuran
badan, keadaan jasmaniah lainnya. kedua, kondisi lingkungan, mencakup
(a) kondisi fisik, kelengkapan dan tata letak serta susunannya, (b) kondisi
udara dan cahaya, (c) kondisi hubungan sosio emosional, (d) kondisi dinamis
suasana kerja dan cara-cara bertingkah laku, dan (e) kondisi statis seperti
aturan-aturan dan pembatasan-pembatasan.
4.
Layanan Penguasaan Konten
Menurut Prayitno (2004) layanan penguasaan konten merupakan suatu
layanan bantuan kepada individu (siswa)
baik sendiri maupun dalam kelompok untuk menguasai kemampuan atau
kompetensi tertentu melaui kegiatan belajar.Kemampuan atau kompetensi yang
dipelajari merupakan satu unit konten yang didalamnya terkandung fakta dan
data, konsep, proses, hukum, dan aturan, nilai, peesepsi, afeksi, sikap.[8]
5. LayananKonselingPerorangan
Layanankonselingperoranganmerupakanlayanan
yang memungkinanpesertadidikmendapatkanlayananlangsungtatapmuka
(secaraperorangan) dengan guru
pembimbinguntukmembahasdanmengentaskanpermasalahan yang
dihadapinyadanperkembangandirinya.Tujuanlayanankonselingperoranganadalah agar
pesertadidikdapatmengentaskanmasalah yang
dihadapinya.Layanankonselingperoranganberfungsiuntukpengentasandanadvokasi.
Pelaksanaanusahadanpengentasansiswadapatdilakukandenganmengikutilangkah-langkahberikut:
a.
Pengenalandanpemahamanpermasalahan.
b. Analisis
yang tepat.
c.
Aplikasidanpemecahanpermasalahan.
d.
Evaluasi, baikevaluasiawal, proses ataupunevaluasiakhir.
e.
Tindaklanjut.
Melihatkepadateknikpenyelenggaraankonselingperoranganterdapatbermacam-macamteknikkonselingperorangan
yang sangatditentukanolehpermasalahan yang
dialamiolehsiswa.Teknikkonselingperorangan yang sederhanamelalui
proses/tahapan-tahapansebagaiberikut:
a.
Tahappembukaan
b.
Tahappenjelasan (eksplorasi)
c.
Tahappengubahantingkahlaku
d.
Tahappenilaian/tindaklanjut
Materilayanankonselingperoranganmeliputi :
Ø
Pemahamansikap, kebiasaan, kekuatandiridankelemahan, bakat,
minatdanpenyalurannya.
Ø
Pengentasankelemahandiridanpengembangankekuatandiri.
Ø
Mengembangkankemampuanberkomunikasi, menerimadanmenyampaikanpendapat,
bertingkahlakusosial, baik di rumah, sekolahmaupun di masyarakat.
Ø
Mengembangkansikapkebiasaanbelajar yang baik,
disiplindanberlatihdanpengenalanbelajarsesuaidengankemampuan,
kebiasaandanpotensidiri.
6. LayananBimbinganKelompok
Layananbimbingankelompokmerupakanlayanan
yang
memungkinansejumlahpesertadidiksecarabersama-samamelaluidinamikakelompokmemperolehbahandanmembahaspokokbahasan
(topik) tertentuuntukmenunjangpemahamandanpengembangankemampuansosial,
baiksebagaiindividumaupunsebagaipelajar, kegiatanbelajar, karir/jabatan,
sertauntukpengambilankeputusanatautindakantertentumelaluidinamikakelompok.
Layananbimbingankelompokberfungsiuntukpemahamandanpengembangan.
Layananbimbingankelompokharusdipimpinolehpemimpinkelompok.Pemimpinkelompokadalahkonselor
yang
terlatihdanberwenanguntukmenyelenggarakanpraktikpelayananbimbingankonseling.Tugasutamapemimpinkelompoadalah
:
a.
Membentukkelompoksehinggaterpenuhisyarat-syaratkelompok yang
mampumengembangkandinamikakelompok, yaitu :
·
Terjadinyahubungananggotakelompokmenujukeakraban di antaramereka.
·
Tumbuhnyatujuanbersama di antaraanggotadalamsuasanakebersamaan.
·
Berkembangnyaitkaddantujuanbersamauntukmencapaitujuankelompok.
·
Terbinanyakemandirianpadadirisetiapanggotakelompok.
·
Terbinanyakemandiriankelompok.
b.
Memimpinkelompok yang
bernuasalayanankonselingmelaluibahasakonselingpenstukturan.
c.
Memberikantahapankegiatankonseling.
d.
Memberikanpenilaiansegerahasilkonselingkelompok.
e.
Melakukantindaklanjut.
Secaraumum,
layananbimbingankelompokbertujuanunyukpengembangkankemampuanbersosialisasi,
khususnyakemampuankerkomunikasipesertalayanan.Secaralebihkhususnyalayananbimbingankonselingbertujununtukmemdorongpengembanganperasaan,
pikian, persepsi, wawasan, dansikap yang menunjangperwujudantingkahlaku yang
lebihefektif, yaknipeningkatankemampuanberkomunikasiparasiswa, baik verbal
mauoun nonverbal.
7. LayananKonselingKelompok
Layanankonselingkelompokmerupakanlayanan
yang memungkinanpesertadidik (masing-masinganggotakelompok)
memperolehkesempatanuntukpembahasandanpengentasanpermasalahanpribadimelaluidinamikakelompok.Masalah
yang dibahasituadalahmaalah-masalahpribadi yang dialamiolehmasing-masinganggotakelompok.Layanankonselingkelompokberfungsiuntukpengentasandanadvokasi.
8. LayananKonsultasi
LayananKonsultasimerupakanlayanan yang
membantupesertadidikdanataupihaklaindalammemperolehwawasan, pemahaman,
dancara-cara yang perludilaksanakandalammenanganikondisidanataumasalahpesertadidik.
Pengertiankonsultasidalam program BK adalahsebagaisuatu proses
penyediaanbantuanteknisuntukkonselor, orang tua, administrator
dankonselorlainnyadalammengidentifikasidanmemperbaikimasalah yang membatasiefektivitaspesertadidikatausekolahkonselingataupsikoterapisebabkonsultasitidakmerupakanlayanan
yang langsungditujukankepadaklien,
tetapisecaratidaklangsungmelayaniklienmelaluibantuan yang diberikan orang lain.
9. LayananMediasi
Layananmediasimerupakanlayanan yang
membantupesertadidikmenyelesaikanpermasalahanatau pun
perselisihandanmemperbaikihubunganantarpesertadidikdengankonselorsebagai
mediator.
BAB III
PENUTUP
Dari
uraian-uraiandiatasdapatdisimpulkanbahwapadadasarnya “patologisosial”
adalahilmu yang mempelajaritentanggejala-gejalasosial yang dianggap “sakit”,
disebabkanolehfaktor-faktorsosial.
Sedangkanpenyakitmasyarakatadalahsemuatingkahlaku yang
melanggarnorma-normadalammasyarakatdandianggapmenganggu,
merugikansertatidakdikehendakiolehmasyarakat.Faktor-faktor yang
mempengaruhimunculnyapenyakitmasyarakatantaralainyaitufaktorkeluarga,
faktorlingkungandanfaktorpendidikan.
LayananBimbinganadalahLayanan yang
diberikanuntukmembantuindividudalammencapaitujuan yang telahditetapkanolehpembimbing.Layanankonselingadalahlayanan
yang di berikanmelaluisalahsatuteknikdimana proses
pemberianbantuanituberlangsungmelaluiwawancaradalamserangkaianpertemuan.
Jenis-jenislayananbimbingandankonseling:
a.
Layananorientasi
b.
Layananinformasi
c.
Layananpenempatandanpenyaluran
d.
Layananpembelajaran
e.
Layanankonselingperorangan
f.
Layananbimbingankelompok
g.Layanankonselingkelompo
DaftarPustaka
Dra.HallenA.M.Pd.bimbingandankonseling.
(Jakarta: Ciputatpers, 2002).
Kartini
Kartono. 2003. Patologi Sosial Jilid 1, Jakarta: Rajawali Pers
Prayitno, 1987. Profesionalisasi
Konseling dan Pendidikan Konselor, Jakarta: P2LPTK.
Sukardi, DewaKetut. 2000. PengantarPelaksanaan Program
BimbingandanKonseling di Sekolah, Jakarta: RinekaCipta.
Tohirin. 2011. Bimbingan dan
Konseling di Madrasah dan Sekolah. Rajawali
Pers: Jakarta.
WS.Winkel. 1997.BimbingandanKonseling
di InstitusiPendidikan,Yogyakarta:grasindo.
[1] Kartini
Kartono, Patologi Sosial Jilid 1, Jakarta: Rajawali Per, hlm. 1-4
[2]Kartini
Kartono, Patologi Sosial, hlm. 2
[3] Kartini
Kartono, Patologi Sosial, hlm. 2
[4] Kartini
Kartono, Patologi Sosial, hlm. 3
[5] Kartini
Kartono, Patologi Sosial, hlm. 4
[6] Tohirin, Bimbingan
dan Konseling di Madrasah dan Sekolah,( Rajawali Pers: Jakarta, 2011), hlm.
76
[7]Tohirin, Bimbingan
dan Konseling di Madrasah dan Sekolah,hlm. 77
[8]Tohirin, Bimbingan
dan Konseling di Madrasah dan Sekolah,hlm. 78.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar